Cara Unreg Atau Membatalkan Pendaftaran Identitas Pada Simcard

Cara Unreg Atau Membatalkan Pendaftaran Identitas Pada Simcard

Dengan adanya peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia, setiap pelanggan atau pemakai jasa Simcard diwajibkan untuk melakukan registrasi identitas. Hal tersebut merupakan upaya pihak terkait untuk pengamanan serta mencegah terjadinya unsur kejahatan melalui komunikasi dengan menggunakan simcard. Pendaftaran atau registrasi dapat dilakukan melalui pesan singkat yang ditujukan pada no 4444 dengan mengirimkan nomor identitas seperti KTP, disertai dengan nomor KK (kartu keluarga).

Permasalahan dari peraturan ini pada para pengguna yakni, satu identitas atau perorang hanya dapat memiliki 3 simcard yang di registrasi melalui pesan singkat. Oleh sebab itu pusat pendaftaran memberikan hak bagi pengguna untuk membatalkan pendaftarannya atau unreg dan mendapatkan slot registrasi yang baru. Berikut cara membatalkan atau unreg pada simcard beberapa operator.
  • Tri (3): Kunjungi situs registrasi.tri.co.id, kemudian pilih UnReg.
  • Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke nomor 4444.
  • XL Axiata / Axis: Kirim SMS dengan format UNREG#NoHP# ke nomor 4444.
  • Telkomsel: hubungi *444#, kemudian pilih UnReg.

>> Cara Mengetahui Nomor Dan Data Registrasi Kartu Telepon

0 Response to "Cara Unreg Atau Membatalkan Pendaftaran Identitas Pada Simcard"

Posting Komentar